5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:02 WIB
  • Lima terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (kiri), Hendrogiarto Antonio Tiwow (kedua kiri), Hans Falita Hutama (tengah), Then Surianto Eka Prasetyo (kedua kanan) dan Tony Wijaya (kanan) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
    Lima terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (kiri), Hendrogiarto Antonio Tiwow (kedua kiri), Hans Falita Hutama (tengah), Then Surianto Eka Prasetyo (kedua kanan) dan Tony Wijaya (kanan) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Tony Wijaya (tengah) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Tony Wijaya (tengah) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
  • Dua terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (depan) dan Hans Falita Hutama (belakang) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
    Dua terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (depan) dan Hans Falita Hutama (belakang) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
  • Lima terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (kiri), Hendrogiarto Antonio Tiwow (kedua kiri), Hans Falita Hutama (tengah), Then Surianto Eka Prasetyo (kedua kanan) dan Tony Wijaya (kanan) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Tony Wijaya (tengah) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
  • Dua terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (depan) dan Hans Falita Hutama (belakang) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]

Suara.com - Lima terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 Eka Sapanca (kiri), Hendrogiarto Antonio Tiwow (kedua kiri), Hans Falita Hutama (tengah), Then Surianto Eka Prasetyo (kedua kanan) dan Tony Wijaya (kanan) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). 

Majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta kepada lima terdakwa kasus korupsi impor gula.

Hakim menyatakan para terdakwa memperoleh hasil dari korupsi yang dilakukan. Namun, hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa para terdakwa belum pernah dihukum dan telah menitipkan uang ke Kejaksaan Agung sebagai pengganti kerugian negara. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI