Naomi sendiri membuat skripsinya pada tiga tahun yang lalu, 2021.
Temuan Naomi ini kemudian dilaporkan kepada pembimbing skripsi sekaligus wakil dekan Fakultas Hukum Unsri yang kemudian menyarankan mengambil tindakan hukum.
Awalnya terlapor sempat menolak disebut plagiat alias menjiplak.