Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Tasmalinda | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:19 WIB
Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar
Gedung BNI. Skandal KUR BNI bkin negara rugi Rp1,6 miliar (Dok: BNI)

Suara.com - Dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang seharusnya mendorong ekonomi daerah ternyata disalahgunakan oleh penyalurnya, seperti yang terjadi di perbankan plat merah, BNI.

Di BNI cabang Muaradua, Sumatera Selatan (Sumsel), mantan kacabnya melakukan manipulasi data penerima KUR sehingga negara mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

Hal ini terungkap saat mantan (eks) Kepala Cabang (Kacab) bank tersebut, Edwin Herius menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (21/5/2024).

Diketahui mantan kacab ini melakukan kesepakatan jahat bersama dengan tersangka lainnya, dengan tidak menjalankan proses penyaluran kredit dengan benar.

Kesepakatan mengakibatkan penyaluran kredit tanpa melakukan verifikasi data dan dokumen sang penerima KUR.

"Tidak ada upaya verifikasi meninjau usaha calon penerima, sampai tidak menyerahkan buku tabungan, kelengkapan tabungan ATM milik pengaju," ujar jaksa dalam dakwaan di awal sidang.

Sebagai kepala cabang dengan status kantor pembantu yang berkewenangan memutuskan aktivitas penyaluran kredit terdakwa tidak melakukan monitoring sekaligus evaluasi yang menyebabkan negara dalam hal ini, BNI mengalami kerugian.

Besaran nilai kerugian tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Diketahui jika, kasus ini merupakan penyaluran kredit usaha rakyat BNI cabang Muaradua tahun 2021 – 2022.

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Edwin Herius telah terbukti bersalah melakukan perbuatan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.

Tindakan ini merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dalam hal ini Bank BNI KCP Muaradua.

“Mengadili secara sah dan meyakinkan terdakwa Edwin Herius melakukan tindak pidana korupsi, menguntungkan diri sendiri, secara bersama – sama dan berlanjut, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 2 bulan,“ ujar hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Sementara hal yang memberatkan terdakwa ialah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara yang meringankan ialah ia telah mengabdi selama 29 tahun di bank plat merah tersebut.

"Terdakwa juga belum pernah dihukum," ujar hakim menjelaskan vonisnya.

“Menuntut dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Edwin Herius dengan pidana penjara selama 5 tahun.serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan,“ jelas JPU saat membacakan amat tuntutannya di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus KUR Fiktif Bank BNI! Bosnya Bodongkan Dokumen, Negara Tekor Rp1,6 Miliar

Modus KUR Fiktif Bank BNI! Bosnya Bodongkan Dokumen, Negara Tekor Rp1,6 Miliar

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 19:04 WIB

Eks Kacab BNI di Sumsel Manipulasi Data KUR, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Eks Kacab BNI di Sumsel Manipulasi Data KUR, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 18:26 WIB

BRI Jadi Bank Terbesar Penyalur KUR di Sulsel, Tembus Rp3,3 Triliun

BRI Jadi Bank Terbesar Penyalur KUR di Sulsel, Tembus Rp3,3 Triliun

Bri | Senin, 20 Mei 2024 | 14:45 WIB

Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!

Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 16:38 WIB

BI Checking atau SLIK OJK Jadi Syarat Pinjaman KUR BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya

BI Checking atau SLIK OJK Jadi Syarat Pinjaman KUR BRI? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bri | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:13 WIB

BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi Buat Prajurit TNI AD

BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi Buat Prajurit TNI AD

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:14 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel

Kasus Pemalsuan Dokumen, Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB Bank Sumsel Babel

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 19:23 WIB

Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Cicilan 60 Bulan: Simak Perhitungan Angsurannya!

Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Cicilan 60 Bulan: Simak Perhitungan Angsurannya!

Bri | Senin, 06 Mei 2024 | 09:03 WIB

Terkini

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 16:06 WIB

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:44 WIB

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:31 WIB

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:22 WIB

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:21 WIB

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:17 WIB