Bikin Video Begituan, Polisi Ringkus Ibu Asal Bekasi Usai Minta Jatah Main Kuda-kudaan Sama Anak

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:56 WIB
Bikin Video Begituan, Polisi Ringkus Ibu Asal Bekasi Usai Minta Jatah Main Kuda-kudaan Sama Anak
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

Suara.com - Seorang ibu berinisial AK (26), diringkus oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Dia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AK melakukan asusila di Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada bukan Desember 2023.

Ade Ary mengatakan, peristiwa ini terbongkar setelah video yang diperankan oleh AK dan anak kandungnya viral di media. Salah satu akun yang mengunggahnya @Viralciledug.

Setelahnya, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan identitas pelaku dan sekaligus pembuat video.

“Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap,” kata Ade Ary.

Ade Ary menyebut tersangka AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat RT 01/09, Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat , pada Kamis (6/6/2024) kemarin, sekitar jam 05.00 WIB

Kepada penyidik, tersangka langsung mengakui perbuatannya. AK kemudian langsung digiring ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Ade Ary menyampaikan, perkara ini hampir sama dengan kasus cabul sebelumnya yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial R, di Tangerang.

AK nekat membuat video asusila lantaran dijanjikan sejumlah uang oleh seseorang dengan akun facebook Icha Shakila.

“Motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti KTP atas nama AK, kemudian sebuah ponsel merk Oppo F5, yang digunakan untuk merekam video asusila.

Kemudian sejumlah pakaian hingga sarung bantal yang dipergunakan saat asusila itu terjadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Viral

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Mamah Minta 'Jatah' Main Kuda-kudaan ke Anak

Viral! Mamah Minta 'Jatah' Main Kuda-kudaan ke Anak

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:35 WIB

Bejat! Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila dengan Anak Kandung

Bejat! Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila dengan Anak Kandung

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:27 WIB

Spill Kekayaan Anggota DPR Anita: Bak Bumi dan Langit dengan Harta Kadisdik Kota Bekasi

Spill Kekayaan Anggota DPR Anita: Bak Bumi dan Langit dengan Harta Kadisdik Kota Bekasi

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:44 WIB

Terkini

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB