Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 09 Juni 2024 | 04:58 WIB
Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Bandara King Abdul Aziz, Kota Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi. [MCH 2024/Mawardi]

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengimbau jemaah asal Indonesia yang nekat menggunakan selain visa haji untuk berhaji segera kembali ke Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan lantaran mulai banyaknya calon Jemaah Haji Indonesia yang mulai terkena razia penggunaan visa nonhaji dalam beberapa waktu terakhir.

"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," katanya,di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi.

Ashabul melanjutkan, sejatinya calon jemaah tersebut merupakan korban karena dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

"Sebenarnya, calon jemaah ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," katanya.

Meski khawatir dengan nasib calon jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah yang nekat berhaji bermodal visa ziarah dan umrah.

"Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujarnya.

Kahfi menjelaskan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap calon jemaah haji yang masuk ke Mekkah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

"Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," katanya.

Lantaran itu, Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah.

Solusi Jangka Panjang

Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.

"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna

Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:00 WIB

Siapa Sosok LMN? Diduga Selebgram Indonesia Ditangkap di Saudi karena Jual Visa Ziarah Buat Haji

Siapa Sosok LMN? Diduga Selebgram Indonesia Ditangkap di Saudi karena Jual Visa Ziarah Buat Haji

Lifestyle | Sabtu, 08 Juni 2024 | 11:22 WIB

Otoritas Saudi Blusukan Razia Akun Medsos Penjual Visa Non Prosedural: Sanksinya Berat

Otoritas Saudi Blusukan Razia Akun Medsos Penjual Visa Non Prosedural: Sanksinya Berat

Religi | Jum'at, 07 Juni 2024 | 21:04 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB