Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:53 WIB
Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah mengaku tidak akan memaksa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola bisnis tambang, walau kebijakan yang disahkan Presiden Jokowi dianggap punya tujuan baik. Pernyataan itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024) kemarin. 

Hal itu disampaikan Bahlil menyusul ada sejumlah ormas keagamaan yang menolak menerima 'jatah' bisnis pertambangan. 

Awalnya, Bahlil mengaku pemerintah kekinian sedang gencar membuka peluang kepada ormas keagamaan untuk mengelola bisnis tambang. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Rakha]
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Rakha]

Dia mengklaim sosialisasi masih dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Saya katakan, bahwa ini kan PP-nya baru ditandatangani, ini barang baru, dan saya baru mensosialisasikan, dan setelah itu kami akan mencoba mengomunikasikan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024). 

Sosialisasi terkait ketentuan tersebut, kata Bahlil, disampaikan melalui konferensi pers secara berkala, pertemuan dengan kelompok ormas, hingga pelibatan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang (Freepik)
aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang (Freepik)

Ia menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ormas keagamaan dengan syarat yang juga tidak gampang.

"Dia harus punya badan usaha, dia juga Izin Usaha Pertambangannya tidak bisa dipindahtangankan, dan badan usaha itu sebagiannya harus milik koperasi, supaya izinnya yang kami berikan itu tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Bahlil meyakini bahwa kebijakan tersebut punya tujuan baik, meskipun pemerintah tidak akan memaksa ormas yang tidak tertarik atas tawaran mengelola tambang.

"Nanti kami lihat, kalau memang katakanlah setelah tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima untuk menerima, ya Alhamdulillah. Kalau enggak, kami juga enggak boleh memaksa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo

Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo

News | Senin, 10 Juni 2024 | 21:00 WIB

Daftar Ormas Keagamaan Tolak Kelola Bisnis Tambang

Daftar Ormas Keagamaan Tolak Kelola Bisnis Tambang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:39 WIB

PBNU Dulu Haramkan Aktivitas Tambang, Sekarang?

PBNU Dulu Haramkan Aktivitas Tambang, Sekarang?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:30 WIB

Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang

Dulu Tolak Sebab Rusak Lingkungan, Kini PBNU Bersiap Kelola Bisnis Tambang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB