Nasib Slamet si Petugas Dishub DKI: Malak Rp 50 Ribu Kena Turun Pangkat dan Potong Tunjangan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:00 WIB
Nasib Slamet si Petugas Dishub DKI: Malak Rp 50 Ribu Kena Turun Pangkat dan Potong Tunjangan
Seorang oknum pegawai Dishub ketahuan palak sopir pick up di kawasan Daan Mogot, Jakarta. Kejadiannya disebut pada Jumat (7/6/2024) lalu. [memomedsos/Instagram]

Suara.com - Petugas Dishub DKI Jakarta bernama Slamet Riyadi dinyatakan bersalah karena memalak sopir pikap sebesar Rp 50 ribu di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kini, Slamet Riyadi dijatuhi sejumlah sanksi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin. Ia menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas kasus pemalakan terhadap sopir pikap itu.

"Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada pada video tersebut karena telah melanggar ketentuan," ujar Syaripudin kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ia menyebut Slamet Riyadi dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hukumannya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, serta pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen selama 12 bulan.

"Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," jelas Syaripudin.

Sebelumnya, beredar di media sosial kejadian pemalakan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir mobil pikap. Petugas memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir tersebut dengan sejumlah dalih.

Video ini diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck. Dalam keterangan video itu, disebutkan kejadian ini berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Terlihat oknum petugas itu menggunakan pakaian dinas warna abu-abu dan rompi oranye. Tertulis nama di dada seragam petugas itu adalah S Riyadi.

Petugas itu meminta "pengertian" dari si sopir truk dalam bentuk uang karena sudah dibebaskan dari sanksi tilang.

"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas itu, dikutip Senin (10/6/2024).

Sang sopir pun menolak permintaan Riyadi karena uang di dompetnya hanya tersisa Rp50 ribu.

"Kalau mau uang rokok aku gak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.

Masih ngotot, petugas itu meminta sopir memberikan uang itu kepadanya.

"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," lanjut petugas itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum Pegawai Dishub Palak Sopir Pick Up di Kawasan Daan Mogot, Netizen: Bukti Jelas Apa Ada Tindakan?

Viral Oknum Pegawai Dishub Palak Sopir Pick Up di Kawasan Daan Mogot, Netizen: Bukti Jelas Apa Ada Tindakan?

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 19:30 WIB

Sudah Habis Puluhan Juta Demi Modifikasi Mobil Mikrotrans, Ratusan Sopir Angkot Kena PHP Dishub DKI

Sudah Habis Puluhan Juta Demi Modifikasi Mobil Mikrotrans, Ratusan Sopir Angkot Kena PHP Dishub DKI

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:08 WIB

Juru Parkir Liar Minimarket Buka-bukaan Banyak Oknum Minta Setoran, Termasuk dari Dishub DKI

Juru Parkir Liar Minimarket Buka-bukaan Banyak Oknum Minta Setoran, Termasuk dari Dishub DKI

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 02:20 WIB

Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak

Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:24 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB