Yudi mengatakan bahwa AKBP Rossa memahami risiko ketika bertugas sebagai penyidik KPK.
Sebelumnya, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU yang akhirnya berpolemik di publik.
"AKBP Rossa kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukkan prestasi memberantas korupsi,” kata Yudi.
Di tempat terpisah, KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024.
Budi menerangkan bahwa penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto. Namun, dia tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait dengan penyitaan tersebut.
Terkait dengan hal itu, kuasa hukum Hasto hari ini juga melaporkan soal penyitaan ponsel dan buku catatan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Senin (10/6) diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Baca Juga: Dewas Dan Pansel Capim KPK Berkumpul Di Gedung Merah Putih, Ini Yang Dibahas
"Ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.