Pegawai KAI Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cianjur

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 13 Juni 2024 | 01:25 WIB
Pegawai KAI Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cianjur
Pegawai KAI unit JJ Daop 2 Bandung, FS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, saat mengambil paket sabu seberat 4,75 gram di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Ahmad Fikri.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pria berinisial FS (30), pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung. Saat itu FS hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6/2024).

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan tertangkapnya pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," kata Septian di Cianjur Rabu (12/6/2024).

Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah, mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, pelaku yang ditangkap tidak berkutik.

Setelah dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur, sedangkan dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung.

"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur, guna pengembangan serta menangkap bandar besar yang memasok sabu pada tersangka, dimana pihaknya sudah mengantongi identitas-nya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sedangkan FS pegawai honorer bagian pemeliharaan jalur kereta wilayah Cianjur yang sudah bekerja bertahun-tahun di PT KAI mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu karena sebelumnya hanya sebagai pemakai.

baca juga

"Saya ditawari untuk mengambil paket sabu di wilayah Ciranjang, untuk dipecah menjadi beberapa paket kecil dan dijual di Cianjur, dari satu paket kecil saya diberi keuntungan Rp750 ribu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chandrika Chika Bebas dari Rehabilitasi, Billy Syahputra: Dia Bukan Pecandu Narkoba

Chandrika Chika Bebas dari Rehabilitasi, Billy Syahputra: Dia Bukan Pecandu Narkoba

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 22:00 WIB

Polri Kantongi Gambaran Lokasi Persembunyian Fredy Pratama Di Thailand, Perburuan Dikebut

Polri Kantongi Gambaran Lokasi Persembunyian Fredy Pratama Di Thailand, Perburuan Dikebut

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 19:47 WIB

Seniman Bali Hapus Penanda Jaringan Narkoba Hydra Dengan Seni Mural

Seniman Bali Hapus Penanda Jaringan Narkoba Hydra Dengan Seni Mural

News | Senin, 10 Juni 2024 | 19:28 WIB

Chandrika Chika Telah Bebas Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Memang Berapa Lama Waktu Rehabilitasi?

Chandrika Chika Telah Bebas Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Memang Berapa Lama Waktu Rehabilitasi?

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×