Apa Itu Saham dan Perbedaannya Dengan Dividen?

Muhammad Yunus

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:14 WIB
Apa Itu Saham dan Perbedaannya Dengan Dividen?
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024 [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Saham adalah instrumen keuangan yang mewakili kepemilikan seseorang atau entitas dalam suatu perusahaan.

Dengan memiliki saham, pemegang saham memiliki klaim atas sebagian aset dan pendapatan perusahaan.

Sementara dividen artinya bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

Berikut beberapa poin penting mengenai saham:

1.Kepemilikan

Saham mewakili bagian kepemilikan di perusahaan. Jika seseorang memiliki saham di perusahaan, mereka adalah salah satu pemilik perusahaan tersebut.

2.Dividen

Pemegang saham bisa mendapatkan keuntungan dari perusahaan dalam bentuk dividen, yang merupakan bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dividen bisa dibayarkan secara tunai atau dalam bentuk saham tambahan.

3.Hak Suara

baca juga

Pemegang saham biasanya memiliki hak untuk memberikan suara dalam rapat pemegang saham, yang memungkinkan mereka berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting perusahaan, seperti pemilihan dewan direksi.

4.Keuntungan Modal (Capital Gains)

Jika harga saham meningkat, pemegang saham bisa menjual saham tersebut dengan harga lebih tinggi daripada saat mereka membelinya, menghasilkan keuntungan modal.

5.Risiko

Saham juga memiliki risiko, termasuk risiko kehilangan nilai. Harga saham dapat berfluktuasi berdasarkan kinerja perusahaan, kondisi pasar, dan faktor ekonomi lainnya.
Jika perusahaan mengalami kerugian atau bangkrut, pemegang saham bisa kehilangan seluruh investasi mereka.

6.Jenis Saham

Ada dua jenis saham utama:

-Saham Biasa (Common Stock): Pemegang saham biasa memiliki hak suara dan berpotensi mendapatkan dividen. Namun, mereka berada di urutan terakhir dalam klaim atas aset perusahaan jika terjadi likuidasi.

-Saham Preferen (Preferred Stock): Pemegang saham preferen biasanya tidak memiliki hak suara, tetapi mereka memiliki klaim lebih tinggi atas aset dan pendapatan perusahaan dibandingkan pemegang saham biasa.

Mereka juga menerima dividen tetap sebelum dividen dibayarkan kepada pemegang saham biasa.

7.Pasar Saham

Saham diperdagangkan di pasar saham, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), New York Stock Exchange (NYSE), dan lainnya. Pasar saham memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham perusahaan yang terdaftar.

8.Investasi

Saham adalah salah satu bentuk investasi yang populer karena potensi pertumbuhannya. Namun, investor perlu melakukan analisis dan penelitian sebelum membeli saham untuk mengelola risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan.

Dengan memahami dasar-dasar saham, investor dapat membuat keputusan yang lebih informasi mengenai investasi mereka dan bagaimana berpartisipasi dalam pertumbuhan perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Orientasi dan Bagaimana Contohnya

Apa Itu Orientasi dan Bagaimana Contohnya

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 13:01 WIB

Apa Itu Hari Tasyrik, Kenapa Umat Islam Dilarang Puasa

Apa Itu Hari Tasyrik, Kenapa Umat Islam Dilarang Puasa

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 12:03 WIB

Apa Itu Hilirisasi dan Manfaatnya Bagi Masyarakat

Apa Itu Hilirisasi dan Manfaatnya Bagi Masyarakat

News | Senin, 17 Juni 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB