SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Juni 2024 | 17:17 WIB
SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta
SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bekas Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengakui pernah diminta bareng pejabat eselon I Kementan untuk mengumpulkan uang sebesar Rp450 juta oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Uang urunan ratusan juta itu disebut untuk dipakai untuk membelikan putri SYL, Indira Chunda Thita mobil Toyota Innova Venturer. 

Ucapan itu diungkapkan Kasdi saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) untuk SYL di sidang lanjutan kasus korupsi Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). Menurutnya, pembelian mobil untuk putri SYL dilakukan lewat Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

"Tetapi saya tidak tahu pembelian mobil itu inisiatif siapa," ucap Kasdi di persidangan dikutip dari Antara, Rabu. 

Kasdi menjelaskan saat mendapatkan laporan terkait pembelian mobil anak SYL, mobil itu sudah terbeli sehingga ia tak lagi bisa menolak pembelian mobil tersebut. Tetapi yang jelas, ia menyebutkan penyerahan mobil sudah dilakukan kepada SYL.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun terkait identitas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut yang menggunakan nama salah seorang pengurus rumah SYL, Nur Habibah Al Majid, Kasdi mengaku awalnya belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya baru tau informasi itu di persidangan," katanya.

Mobil Disita KPK

Setelah kasus SYL disidangkan, mobil Toyota Innova Venturer anak SYL telah disita oleh penyidik KPK. 

Sebelumnya dalam persidangan pemeriksaan saksi, Rabu (5/6), anak SYL, Indira Chunda Thita mengaku mobil tersebut merupakan pemberian SYL.

baca juga

Tetapi terkait identitas pemilik mobil yang menggunakan nama asisten rumah tangga SYL, Thita menyebutkan hal tersebut dilakukan untuk menghindari pajak progresif.

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI bersama SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam kasus ini, Kasdi dan Hatta didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

Sedangkan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot

Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 16:27 WIB

Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Larang Bagi-bagi Jatah Proyek Kementan: Siapapun Jangan Dilayani, Termasuk Keluarganya!

Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Larang Bagi-bagi Jatah Proyek Kementan: Siapapun Jangan Dilayani, Termasuk Keluarganya!

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:59 WIB

Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri

Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:30 WIB

Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!

Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:17 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB