Siapkan Rp 6 Miliar, Surabaya Ganti 70 Mobil Kepala Dinas hingga Camat dari Bensin Jadi Listrik

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:22 WIB
Siapkan Rp 6 Miliar, Surabaya Ganti 70 Mobil Kepala Dinas hingga Camat dari Bensin Jadi Listrik
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerangkan laporan ke KPK terjadi di Surabaya, bukan Pemkot Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk mengganti kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mendukung pelestarian lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan total 70 unit kendaraan bertenaga listrik yang sedang disiapkan pada tahap awal ini.

"Mobil kepala dinas dan mobil camat itu diganti semua, anggaran Rp 6 miliar itu untuk 70 unit mobil listrik," kata Eri di Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Pemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran yang dikeluarkan untuk biaya perawatan.

Selain itu, penggunaan sistem sewa ini juga mempertimbangkan perkembangan harga kendaraan listrik dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

"Kalau kendaraan itu semakin bertambah tahun harganya turun. Kalau pakai sewa biaya perawatan murah karena bukan di kami, makanya ketika dihitung lebih murah," ujarnya.

Ke depannya Pemkot Surabaya siap memperbanyak penggunaan transportasi elektrik dengan catatan kendaraan dinas konvensional sudah sepenuhnya terlelang.

"Kalau lelangnya selesai kami tambah lagi unitnya," tuturnya.

Selain itu, Eri menjelaskan pembangunan fasilitas stasiun pengisian daya sudah dikoordinasi bersama PLN.

baca juga

"Tempat pengisian daya kami sudah kerja sama dengan PLN, nanti dibangun di balai kota," ucap dia.

Sementara, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Syamsul Hariadi mengatakan pengadaan mobil listrik yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui regulasi itu, kata Syamsul, pengadaan bisa melalui sistem pembelian, sewa, dan konversi.

"Yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini meliputi konversi, sementara ini sepeda motor," ujar dia.

Lebih lanjut, pemkot pun kini sedang melaksanakan survei harga sewa kendaraan listrik.

"Kami koordinasikan juga kelengkapannya, seperti tempat pengisian daya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persebaya Resmi Lepas 5 Pemain Lokal, Dari Wildan hingga Reva Adi

Persebaya Resmi Lepas 5 Pemain Lokal, Dari Wildan hingga Reva Adi

Bola | Kamis, 20 Juni 2024 | 00:20 WIB

Wuling Akui Akan Jual Mobil Listrik 7 Penumpang di Indonesia

Wuling Akui Akan Jual Mobil Listrik 7 Penumpang di Indonesia

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 06:05 WIB

Wuling Indonesia Ungkap Rencana Ekspor Mobil ke Australia

Wuling Indonesia Ungkap Rencana Ekspor Mobil ke Australia

Otomotif | Rabu, 19 Juni 2024 | 22:04 WIB

Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia, Aion Y Plus Dibanderol Rp 400 Jutaan

Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia, Aion Y Plus Dibanderol Rp 400 Jutaan

Otomotif | Rabu, 19 Juni 2024 | 19:52 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB