Bocah Afif Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang, LBH: Korban Disetrum Hingga Ditendang

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 23 Juni 2024 | 18:54 WIB
Bocah Afif Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang, LBH: Korban Disetrum Hingga Ditendang
ilustrasi pemukulan, penganiayaan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodj)

Suara.com - Seorang bocah bernama Afif Maulana alias AM ditemukan tewas di jembatan By Pass Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada hari Minggu (9/6/2024) lalu.

Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh akan melakukan tawuran dan kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (23/6/2024).

Menurut Indira, peristiwa ini bermula ketika AM yang berusia 13 tahun ditemukan tewas mengambang oleh warga di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Sebelum ditemukan tewas, AM sempat berboncengan motor dengan temannya yang bermama A, menuju arah utara. Saat itu, AM dan A dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumatra Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.

“Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelenting ke bagian kiri jalan,” kata Indira.

Akibat tendangan tersebut motor yang ditumpangi A dan AM terjatuh. Keduanya pun terpental sejauh dua meter.

“Korban A langsung mengambil hanphone miliknya dalam jok motor dan melihat handphone milik korban AM juga berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu,” tambah dia.

Indira mengatakan, saat itu A langsung dibawa oleh aparat ke Polsek Kuranji. Sementara AM masih berada di lokasi.

A mengaku saat itu AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.

Saat di Polsek Kuranji, lanjut Indira, A juga sempat diinterogasi. Bahkan A mengaku sempat ditendang di bagian muka sebanyak dua kali.

“Disetrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut,” katanya.

Setelahnya, lanjut Indira, A dan korban lainnya digelandang ke Polda Sumatera Barat. Saat itu A tidak luput dari upaya penyiksaan.

“A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumatera Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti,” beber Indira.

Setelahnya, A bersama korban lainnya dibebaskan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

Sementara itu, di hari yang sama, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 11.55 WIB, jasad AM ditemukan. Saat ditemukan kondisi AM dalam kondisi yang mengenaskan.

“AM ditemukan dengan kondisi luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga,” beber Indira.

AM kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.

“Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah enam buah dan robek di bagian paru-paru,” ungkap Indira.

Atas temuan itu, ayah korban langsung membuat laporan ke Polresta Padang yang teregiater dalam laporan polisi: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

“LBH Padang telah melakukan investigasi dan kami mendapatkan fakta, jika anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran diduga oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat. Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan,” terang Indira.

Selain AM, ada remaja dan anak yang disiksa juga oleh aparat lantaran dituduh terlibat tawuran. Ada lima orang anak dan dua orang dewasa yang mendapat penyiksaan serupa.

“Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” jelasnya.

Atas kejadian ini, LBH Padang dengan tegas mengecam segala peristiwa yang melanggar hukum dan HAM.

“Kami tegaskan polisi yang melakukan penyiksaan terhadap anak-anak adalah PENJAHAT HAM yang pantas untuk dipecat dari korps kepolisian,” katanya.

Kapolda Sumut diminta untuk memproses hukum kepada seluruh anggota polisi yang terlibat dalam melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.

“Mendesak Kapolda Sumbar untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran,” katanya.

Selain mendesak pihak kepolisian, LBH juga mendesak Komnas HAM perwakilan Sumbar memastikan setiap proses hukum dalam kasus pelanggaran HAM.

“Agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan transparans yang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Pihak keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian mencari pelaku yang dengan tega menyiksa AM hingga tewas

“Ibu korban menyampaikan tolong berikan keadilan bagi anaknya dan jatuhi hukuman yang berat bagi pelaku yang menyebabkan anaknya menderita. Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin tegasnya,” imbuh Indira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara BUMN Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Produk UMKM Unggulan

Cara BUMN Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Produk UMKM Unggulan

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2024 | 22:59 WIB

Borong Pemain Baru, Semen Padang Resmi Boyong 6 Nama Lokal

Borong Pemain Baru, Semen Padang Resmi Boyong 6 Nama Lokal

Bola | Kamis, 20 Juni 2024 | 00:10 WIB

Skuad Makin Lengkap, Semen Padang Resmi Datangkan Miswar Saputra

Skuad Makin Lengkap, Semen Padang Resmi Datangkan Miswar Saputra

Bola | Selasa, 18 Juni 2024 | 23:48 WIB

Kisah Marcio Souza Eks Persib: Dulu Mualaf Kini Pindah Agama dan Punya Istri Baru

Kisah Marcio Souza Eks Persib: Dulu Mualaf Kini Pindah Agama dan Punya Istri Baru

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2024 | 20:16 WIB

HIPMI FESTIVAL: Kegiatan Pengusaha Muda Universitas Negeri Padang

HIPMI FESTIVAL: Kegiatan Pengusaha Muda Universitas Negeri Padang

Your Say | Rabu, 12 Juni 2024 | 16:15 WIB

Tim Promosi Liga 1, Semen Padang Umumkan Jajaran Tim Kepelatihan Sokong Hendri Susilo

Tim Promosi Liga 1, Semen Padang Umumkan Jajaran Tim Kepelatihan Sokong Hendri Susilo

Bola | Rabu, 12 Juni 2024 | 14:00 WIB

Ketika Hakim Basman Main "Hakim Sendiri" Hina Wajah Peradilan

Ketika Hakim Basman Main "Hakim Sendiri" Hina Wajah Peradilan

Liks | Rabu, 12 Juni 2024 | 09:41 WIB

Terkini

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB