Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 Juni 2024 | 16:37 WIB
Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah
Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak pintar dalam mengelola keuangan, termasuk uangnya sendiri.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Awalnya, hakim mempertanyakan alokasi uang SYL yang tercecer di dalam amplop-amplop. Pasalnya, dari uang yang disita Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), hakim menyebut ditemukan anggaran-anggaran yang tidak rapi seperti untuk berobat SYL dan istrinya.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Contoh, kalau saudara tahu bahwa ada anggaran-anggaran untuk berobat saudara, untuk istri saudara sendiri, tetapi di dalam amplop-amplop itu saudara juga akui itu tercecer untuk berobat di sini sejumlah ini, untuk ini, untuk ini, apakah saudara tidak terbiasa dengan anggaran?” kata hakim saat mencecar SYL di sidang.

“Contoh, untuk berobat istri saudara, mestinya kalau melihat profil saudara, akan saudara kumpulkan, tetapi ini berceceran, ada untuk berobat di amplop yang satu, berobat istri di amplop yang lain. Jadi bagaiamana saudara kemukakan adanya dana-dana yang berhasil disita oleh KPK itu?” tambah hakim.

Menjawab itu, SYL menjelaskan bahwa uang yang disita KPK berasal dari kumpulan uangnya selama 30 tahun menjadi pejabat. Dia mengaku memiliki data sendiri mengenai uang hasil pendapatannya sebagai pejabat.

“Uang itu, saya yakin dan janji sama Allah dana resmi,” tegas SYL.

Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertaniandi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertaniandi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jika ada uang-uang yang tercampur, SYL mengklaim bahwa semuanya berasal dari pendapatannya selama menjadi pejabat, baik saat di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan hingga menjabat sebagai Mentan.

Lebih lanjut, SYL mengaku meletakkan uangnya di sajadah sebelum dia serahkan kepada istrinya, Ayun Sri Harahap.

baca juga

“Dana yang saya kumpul, sebelum ke istri saya, saya taruh di sajadah saya. Demi Allah, lebih, kalau tidak, tidak jadi sembahyang saya. Dua kali salat, dua waktu salat saya taruh, baru saya kasih ke istri saya,” ujar SYL.

Dakwaan SYL

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberi Jabatan di Kementan usai Urus Ibu Sakit, SYL Klaim Tak Tahu Kakaknya Digaji Rp10 Juta: Saya Sibuk Banget

Diberi Jabatan di Kementan usai Urus Ibu Sakit, SYL Klaim Tak Tahu Kakaknya Digaji Rp10 Juta: Saya Sibuk Banget

News | Senin, 24 Juni 2024 | 16:04 WIB

Bantah Minta Anak Buah Kumpulkan Uang Hasil Memeras Pejabat Kementan, SYL: Saya Tidak Biasa Begitu

Bantah Minta Anak Buah Kumpulkan Uang Hasil Memeras Pejabat Kementan, SYL: Saya Tidak Biasa Begitu

News | Senin, 24 Juni 2024 | 12:51 WIB

Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?

Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:19 WIB

Perintah SYL Dibeberkan Saksi Mahkota, dari Mulai Serahkan Rp 800 Juta ke Firli hingga Bicara Normatif di KPK

Perintah SYL Dibeberkan Saksi Mahkota, dari Mulai Serahkan Rp 800 Juta ke Firli hingga Bicara Normatif di KPK

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:11 WIB

Terkini

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:33 WIB

Fenomena Tren Hopping: Ambisi Kekinian yang Merusak Identitas Diri

Fenomena Tren Hopping: Ambisi Kekinian yang Merusak Identitas Diri

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:30 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:23 WIB

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:20 WIB

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:14 WIB

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 13:05 WIB

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:00 WIB

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:57 WIB

×