Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?

Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:19 WIB
Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?
Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan? [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengklaim tidak mengalami kendala mengusut kasus eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Walau sudah lama berstatus tersangka, polisi belum juga menahan Firli Bahuri. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku penyidik tidak pernah menerima intimdasi dari pihak lain selama mengusut kasus tersebut. 

“Penyidikan dalam penanganan aquo tidak ada kendala sama sekali. Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Ade, saat di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).

Ade Safri mengaku, bakal secepatnya melengkapi berkas perkara ini, agar perkara yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini dapat segera melimpahkan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)

“Secepatnya (target pelimpahan). Kami akan penuhi semua petunjuk p19 maupun hasil koordinasi dari dengan JPU Kejati DKI Jakarta,” ucapnya.

Saat disinggung ikhwal berkas yang harus dilengkapi, Ade Safri enggan merinci. Ia mengatakan hal tersebut merupakan materi dalam penyidikan.

“Materi penyidikan ya, belum bisa kita sampaikan. Tapi yg jelas koordinasi efektif dengan jaksa penuntut umum terus kita lakukan dan sampai saat ini tidak ada kendala dalam penyidikan penanganan aquo,” pungkasnya.

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Sejak kasus tersebut ditangani, Firli telah bolak-balik diperiksa penyidik Polri. Meski hingga kini polisi belum menahan Firli Bahuri sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 lalu. 

Baca Juga: Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri

Terkait Firli belum tak kunjung ditahan, Polda Metro Jaya mengklaim tidak mengalami intervensi dari siapa pun dalam menyidik kasus tersebut. 

Firli Bahuri pun sempat menggugat Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Namun, gugatan praperadilan Firli telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI