"yg di injek kan bukan simbol negara... hanya simbol penjajahan di zaman modern..," komentar @AwalUd********.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari akun X @DivHumas_Polri.
"Terima kasih atas informasi dan masukkannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti. Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700," cuit akun @DivHumas_Polri.
Diduga aksi tersebut dilakukan di Banjarnegara saat ada aksi solidaritas untuk Palestina.