Nyabu Biar Cepat Kurus, Virgoun Janji Mau Tobat: Insyaallah Ini Pertama dan Terakhir

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:42 WIB
Nyabu Biar Cepat Kurus, Virgoun Janji Mau Tobat: Insyaallah Ini Pertama dan Terakhir
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terungkap di balik alasan Virgoun Tambunan Putra mengonsumi sabu-sabu. Ternyata vokalis band Last Child nekat nyabu karena ingin cepat kurus.

Fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Tersangka VTP menggunakan atau mengonsumsi jenis sabu untuk menurunkan berat badannya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Dalam kasus ini, Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan wanitanya PA (20) dan kru Last Child berinisial BH (37).

PA turut ditangkap saat nyabu bareng Virgoun di indekosnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Sementara, BH yang berperan sebagai pemasok ditangkap polisi saat mengembangkan kasus tersebut. 

Minta Maaf

Saat merilis kasus ini, polisi juga menghadirkan Virgoun sebagai tersangka. Dalam momen itu, Virgoun pun akhirnya meminta maaf secara terbuka. Permintaan itu juga disampaikan Virgoun kepada ketiga anaknya. 

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," katanya. 

Terkait permintaan maaf itu, Virgoun mengaku kini dirinya kapok sehingga tidak mau lagi menyentuh narkoba. 

"Mudah-mudahan Insyaallah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," katanya.

Berakhir di RSKO

Meski berstatus sebagai tersangka, Virgoun dan kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi. Alasannya, ancaman hukuman yang diterima Virgoun dkk di bawah lima tahun. Rencananya, Virgoun dan kedua tersangka, yakni AP dan BH akan direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek, Virgoun Endingnya Direhab?

Resmi Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek, Virgoun Endingnya Direhab?

News | Senin, 24 Juni 2024 | 23:34 WIB

Fakta Baru! Kru Last Child Nyambi Jualan Sabu, Virgoun jadi Pelanggan Setia

Fakta Baru! Kru Last Child Nyambi Jualan Sabu, Virgoun jadi Pelanggan Setia

News | Senin, 24 Juni 2024 | 15:38 WIB

Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba

Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba

News | Senin, 24 Juni 2024 | 12:58 WIB

Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Inara Rusli Disinggung Lagi

Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Inara Rusli Disinggung Lagi

News | Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB