Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 19:08 WIB
Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam “Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event” di Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi pada hari ini di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.

Pengadilan ini disebut People's Tribunal atau Sidang Rakyat yang digelar secara terbuka. Dikutip dari laman mahkamahrakyat.id, sidang ini digelar untuk mengadili pemerintahan Jokowi.

Di laman itu dipaparkan apa-apa saja nawadosa Jokowi. Mulai dari perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat, komersialisasi, penyeragaman, dan penudukan sistem pendidikan.

Lalu ada sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja, kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi. Praktik KKN serta tindakan perlindungan koruptor.

Selain itu ada pembajakan legislasi, kejahatan manusia, eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Serta yang terakhir praktik militerisme dan militerisasi.

Dalam penjelasannya, Mahkamah Rakyat pernah berlangsung pada 1967 dan digagas oleh Bertrand Russell dan Jean Paul Sarte untuk menyelidiki kebijakan luar negeri dan intervensi militer Amerika Serikat di Vietnam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI