Tanggapi soal Uang Judi Online Masuk Kas Negara, MUI: Haram!

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:23 WIB
Tanggapi soal Uang Judi Online Masuk Kas Negara, MUI: Haram!
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud menganggap segala sesuatu yang bersumber dari hal yang dilarang agama tetap dinyatakan haram dipergunakan. Pernyataan itu disampaikan oleh Marsudi menanggapi pertanyaan netizen soal pendapatan negara yang berasal dari judi online.

“Kalau sesuatu yang sumbernya haram maka akan tetap haram,” kata Marsudi dikutip Suara.com pada Rabu (26/6/2024) dari video unggahan akun Youtube GeloraTV.

Namun, menurutnya, hal itu berbeda jika uang hasil praktik judi online telah disita negara. Uang yang disita itu, merupakan tanggung jawab negara untuk dikelola sebagai kepentingan seluruh masyarakat luas.

Kedua hal ini, kata Marsudi jelas berbeda. Menyita uang hasil kejahatan judi online bukanlah hal yang dilarang. Yang tidak diperbolehkan yakni secara sengaja negara mencari devisa melalui judi online.

Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Milad ke-47 MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Suara.com/Ummi)
Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Milad ke-47 MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Suara.com/Ummi)

“Namun negara juga seharusnya juga tidak gak boleh juga mencari devisa dan APBN dari hal yang tidak diperbolehkan,” jelas Marsudi.

Menurutnya, untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, sangatlah mudah yakni dengan cara pengawasan yang super ketat dari pemerintah.  

“Mulai dari rekening, iklan, ngeblok IT server. Itu tugas pemerintah karena sudah ada lembaganya yang bisa melakukan itu,” katanya.

Selain itu, cara lainnya adalah adanya penyuluhan kepada masyarakat melalui digital, guru, an orang tua di rumah.

“Tapi kalau sudah diberikan literasi tanpa menutup kesempatan itu, percuma,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang

Diketahui, pemerintah kini memang sedang gencar memberantas praktik judi online. Karena sudah dianggap meresahkan, Presiden Jokowi belum lama ini telah menunjuk Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI