Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:29 WIB
Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, tidak habis pikir sebanyak 82 anggota DPR aktif ternyata terlibat judi online. Khairul menyebut hal itu keterlaluan karena statusnya sebagai wakil rakyat.

Sebab sebagai wakil rakyat, para anggota legislatif itu justru ikut-ikutan terjangkit judi online yang merupakan penyakit masyarakat.

"Ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggoa Dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," kata Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Pangeran memastikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memproses lebih lanjut nama-nama yang terlibat tersebut.

"Diungkaplah nanti MKD yang proses," ujar Pangeran.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 82 anggota DPR RI periode 2019-2024 terlibat permainan judi online. Data ini menyusul pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada 1.000 anggota legislatif tingkat pusat dan daerah yang terlibat judi online.

Pangeran, kekinian mengkonfirmasi jumlah anggota DPR aktif yang terlibat judi online.

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol," kata Pangeran.

Pangeran mengatakan nantinya daftar anggota DPR terlibat judi online tersebut akan disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca Juga: Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online

"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah MKD aka memproses yang terlibat 82 orang ini," kata Pangeran.

Pangeran menegaskan 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif periode saat ini.

"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," kata Pangeran.

Pangeran menegaskan nantinya MKD bisa berperan aktif untuk meminta daftar anggota DPR terkait, atau menunggu data-data yang bakal dilaporkan oleh PPATK.

"Otomatis. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata Pangeran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI