Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online

M Nurhadi

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB
Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online
Aplikasi Telegram (Unsplash/Christian Wiediger)

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan platform pesan instan Telegram untuk meminta kerjasama dalam menutup akses ke konten-konten judi online di layanannya.

Nezar menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan ketiga dan masih menunggu tanggapan dari Telegram. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, Kominfo akan memblokir akses aplikasi tersebut. "Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nezar menegaskan bahwa dalam pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia, platform tersebut akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus Telegram, platform tersebut masih memberikan akses kepada para pelaku judi online yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk klarifikasi, namun hingga surat kedua dikirimkan pada Jumat (14/6), belum ada tanggapan resmi dari Telegram yang didirikan oleh Pavel Durov.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi online, termasuk yang ada di dalam Telegram.

"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," kata Usman, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Jumat (14/6) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat lalu.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

baca juga

Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Geram Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!

MUI Geram Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:54 WIB

Ultimatum Mendagri Jika Ada Kepala Daerah Main Judi Online: Bisa Dicopot!

Ultimatum Mendagri Jika Ada Kepala Daerah Main Judi Online: Bisa Dicopot!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:28 WIB

Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan

Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 15:24 WIB

Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber

Marak Judi Online, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Serius dan Lakukan Revolusi Siber

DPR | Kamis, 27 Juni 2024 | 14:15 WIB

Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker

Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:47 WIB

FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan

FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:34 WIB

Terkini

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:56 WIB

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:54 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:49 WIB

×