Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB
Tenggat Habis, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia Gara-gara Judi Online
Aplikasi Telegram (Unsplash/Christian Wiediger)

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan platform pesan instan Telegram untuk meminta kerjasama dalam menutup akses ke konten-konten judi online di layanannya.

Nezar menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan ketiga dan masih menunggu tanggapan dari Telegram. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, Kominfo akan memblokir akses aplikasi tersebut. "Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nezar menegaskan bahwa dalam pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia, platform tersebut akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus Telegram, platform tersebut masih memberikan akses kepada para pelaku judi online yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk klarifikasi, namun hingga surat kedua dikirimkan pada Jumat (14/6), belum ada tanggapan resmi dari Telegram yang didirikan oleh Pavel Durov.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi online, termasuk yang ada di dalam Telegram.

"Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir," kata Usman, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Jumat (14/6) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online.

"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat lalu.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Baca Juga: Jleb! Darius Sinathrya: Hapus Data Digital, Pinjam Tangan Hacker

Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI