Pangeran menegaskan 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif periode saat ini.
"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," kata Pangeran.
Pangeran menegaskan nantinya MKD bisa berperan aktif untuk meminta daftar anggota DPR terkait, atau menunggu data-data yang bakal dilaporkan oleh PPATK.
"Otomatis. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata Pangeran.