Lawan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Utus 15 Pengacara ke PN Bandung

Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Juli 2024 | 11:48 WIB
Lawan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Utus 15 Pengacara ke PN Bandung
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Suara.com - Setelah sempat mangkir, Polda Jawa Barat akhirnya bersedia mengikuti sidang praperadilan untuk menghadapi Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Terkait sidang tersebut, ada 15 pengacara yang akan diboyong ke Pengadilan Negeri Bandung, hari ini. 

Soal kehadiran tim pengacara itu ke sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan diungkapkan abid Hukum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani. 

"Pada hari ini, kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, kita akan mengikuti sidang," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).

Ia mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan pada hari ini. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi inti.

"Sidang praperadilan ini bisa nanti disimak, untuk hal-hal yang lain mungkin tidak perlu kami sampaikan di sini karena ini menyangkut materi-materi yang di persidangkan," katanya.

Ia mengungkapkan tim kuasa hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian.

Agenda sidang praperadilan hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan pemohon untuk dilanjutkan dengan pemberian jawaban.

"Agenda hari pertama ini membacakan gugatan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Safrudin, mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan pada hari ini.

baca juga

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," katanya.

Ia mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya sidang praperadilan tersebut.

"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Metafisika Bicara Soal Suara Arwah Vina: Benarkah Ulah Jin Qorin yang Menyerupai Orang yang Telah Meninggal?

Ahli Metafisika Bicara Soal Suara Arwah Vina: Benarkah Ulah Jin Qorin yang Menyerupai Orang yang Telah Meninggal?

Lifestyle | Kamis, 27 Juni 2024 | 21:00 WIB

Ketua RT Dan Anaknya Dipolisikan Diduga Beri Keterangan Palsu Kasus Vina, Akun YouTube Dedi Mulyadi Terseret

Ketua RT Dan Anaknya Dipolisikan Diduga Beri Keterangan Palsu Kasus Vina, Akun YouTube Dedi Mulyadi Terseret

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 09:29 WIB

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngadu Ini ke Menko Polhukam

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngadu Ini ke Menko Polhukam

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 22:41 WIB

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 16:48 WIB

Terkini

Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara

Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:27 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah

137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?

Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:22 WIB

Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot

Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot

Kaltim | Kamis, 10 September 2026 | 14:21 WIB

Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan

Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya

Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi

10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian

Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:16 WIB

×