Alex Marwata Tegaskan KPK Bebas Intervensi: Boleh Tanya Penyidik, Pernah Nggak Ada Perintah Hentikan Perkara

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 01 Juli 2024 | 14:25 WIB
Alex Marwata Tegaskan KPK Bebas Intervensi: Boleh Tanya Penyidik, Pernah Nggak Ada Perintah Hentikan Perkara
Wakil Ketua KPK Alex Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata, memastikan jika pimpinan lembaga anti-rasuah bebas dari intervensi pihak manapun dalam menjalani tugasnya.

Hal itu ditegaskan Alex dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Kami, berempat ini saya pastikan, kami bebas dari intervensi politik," kata Alex.

Ia pun meminta para anggota Komisi III DPR RI untuk bertanya langsung kepada pimpinan KPK satu per satu mengenai integritas. Ia memastikan pimpinan KPK tak pernah berhubungan dengan pihak manapun untuk bicarakan perkara.

"Boleh tanya Pak Ghufron, Pak Nawawi. Dan kami tidak pernah bertemu, berhubungan, atau membicarakan perkara," ujar dia.

Untuk itu, siapa pun pihak yang sedang ditangani, pimpinan KPK tak pernah diintervensi.

"Makanya siapapun yang ditangani KPK, kami pimpinan tidak pernah intervensi. Bapak boleh tanya ke penyidik, pernah nggak perintah pimpinan untuk menghentikan perkara. Sama sekali tidak pernah kami lakukan," ujarnya.

"Perkara dari bawah di bangun. Mereka menyidorkak alat bukti. Ketika pimpinan sepakat, naik, naik saja," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat di DPR, Alex Marwata: Sulitnya jadi Pimpinan KPK, Saya Gak Tahu Pegawai Loyal ke Siapa

Curhat di DPR, Alex Marwata: Sulitnya jadi Pimpinan KPK, Saya Gak Tahu Pegawai Loyal ke Siapa

News | Senin, 01 Juli 2024 | 14:21 WIB

Eks Wakil Rektor UI jadi Koruptor, KPK Lelang Ruko Milik Tafsir Nurchamid di Margonda Depok: Limitnya Rp1,2 Miliar

Eks Wakil Rektor UI jadi Koruptor, KPK Lelang Ruko Milik Tafsir Nurchamid di Margonda Depok: Limitnya Rp1,2 Miliar

News | Senin, 01 Juli 2024 | 13:34 WIB

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!

News | Senin, 01 Juli 2024 | 13:12 WIB

Cerita Benny K Harman: Megawati Jadi Bidan Politik Lahirkan KPK, Meski Anak Buahnya Banyak Ketangkap

Cerita Benny K Harman: Megawati Jadi Bidan Politik Lahirkan KPK, Meski Anak Buahnya Banyak Ketangkap

News | Senin, 01 Juli 2024 | 12:47 WIB

KPK Lelang Satu Ruko Sitaan Milik Terpidana Eks Wakil Rektor UI, Segini Harganya

KPK Lelang Satu Ruko Sitaan Milik Terpidana Eks Wakil Rektor UI, Segini Harganya

News | Senin, 01 Juli 2024 | 12:36 WIB

Depan DPR, Pimpinan KPK Akui Ada Masalah Hubungan Lembaga Dengan Polri Dan Kejaksaan

Depan DPR, Pimpinan KPK Akui Ada Masalah Hubungan Lembaga Dengan Polri Dan Kejaksaan

News | Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB

Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar

Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar

News | Senin, 01 Juli 2024 | 12:23 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB