Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:08 WIB
Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online
Ketua MKD Adang Daradjatun. [Suara.com/Bagaskara]

Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain judi online itu terdapat 63 ribu transaksi.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI