Akhirnya Sopir Angkot Penabrak Wartawan Foto di Bogor Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:44 WIB
Akhirnya Sopir Angkot Penabrak Wartawan Foto di Bogor Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
Tampang Sopir Angkot Tabrak Lari Wartawan Foto di Bogor [Ist]

Suara.com - Sopir angkot terbilang lincah pelaku penabrak lari seorang wartawan foto di Bogor, Jawa Barat, akhirnya ditangkap Polres Bogor.

Hampir tiga bulan lamanya, sopir angkot bernama Andi Yatman itu kabur usai menabrak korban wartawan foto bernama Hendi.

Kini, pelaku yang mengenakan kaca mata dan lincah karena alasannya ketika di rumah sakit itu, ditangkap polisi setelah kabur hampir tiga bulan dan tidak ada tanggungjawabnya sama sekali.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kuasa Hukum
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, organisasi Hendi bernaung, yakni Dodi Herman Fartodi.

Dodi sapaan akrabnya mengatakan kliennya mendapatkan kabar ini lewat surat SP2HP.

"Kami baru dapat info dari klien bahwa pelaku sudah ditangkap," katanya kepada wartawan, Selasa (2/7/2024) malam.

Ia mengungkapkan apresiasi terhadap Kapolres Bogor dan jajarannya karena sudah membantu menangkap pelaku. Mereka berharap ditangkapnya pelaku dapat semakin jelas perkara yang menimpa Hendi.

"Harus terkuak alasan mengapa pelaku melarikan diri dan siapa yang membantu pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar ada kejelasan dengan pihak Kodjari sebagai pemilik angkot.
Menurutnya walau pelaku sudah ditangkap namun harus ada juga pertanggungjawaban dari Kodjari.

"Pelaku biarkan dia mempertanggung jawabkan secara pidana perbuatannya. Sedangkan perusahaan juga harus mempertanggung jawabkan sesuai aturan," jelasnya.

Sekedar informasi, salah satu wartawan foto di Bogor, Jawa Barat menjadi korban tabrak lari sopir angkutan kota atau angkot 32 jurusan Cibinong - Pagelaran pada Senin (8/4/2024) lalu.

Pelaku sopir angkot 32 tersebut kabur sejak kecelakaan berlangsung pada dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu, kini pelaku berhasil ditangkap dan statusnya naik menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Kondisi Rest Area Gunung Mas Usai Penertiban PKL Puncak Bogor

Mengintip Kondisi Rest Area Gunung Mas Usai Penertiban PKL Puncak Bogor

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:06 WIB

Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya

Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya

News | Senin, 01 Juli 2024 | 10:49 WIB

5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi

5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:16 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB