LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB
LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
Orangtua Afif Maulana saat berada di YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.

Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi.

"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).

Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu.

"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira.

Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.

"Sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu," katanya.

Suharyono juga terkesan begitu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi secara menyeluruh yang terlibat di malam kejadian.

"Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji," ucapnya.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

Lantaran itu, Indira berharap, kasus kematian Afif dapat diselesaikan secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI