LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB
LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
Orangtua Afif Maulana saat berada di YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.

Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi.

"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).

Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu.

"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira.

Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.

"Sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu," katanya.

Suharyono juga terkesan begitu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi secara menyeluruh yang terlibat di malam kejadian.

"Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji," ucapnya.

Lantaran itu, Indira berharap, kasus kematian Afif dapat diselesaikan secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban. Tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu. Kami cukup senang ketika Kapolri mengatakan bahwa kasus ini tidak ditutup, dan kami akan membantu juga pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Dilaporkan ke Propam

Sebelumnya, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.

Laporan tersebut sebagai buntut adanya dugaan penganiayaan berujung tewas yang menimpa seorang anak Afif Maulana.

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah)  menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengatakan, selain Suharyono, pihaknya juga ikut melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamater Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," katanya, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Andrie mengatakan bahwa pihaknya juga mengajukan permohonan pengawasan insidentil ke Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Mabes Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana.

“Selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang maupun Polda Sumbar, kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik,” katanya.

Pelanggaran etik yang paling terlihat, kata Andrie, saat Suharyono yang seharusnya melakukan investigasi atas kematian Afif, malah sibuk mencari orang yang memviralkan kasus tersebut.

"Alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” jelasnya.

Ditemukan Tewas

Sebelumya, Afif Maulana ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan Bypass Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.

Berdasarkan hasil otopsi, AM mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, menyebutkan jika AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.

Disisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:58 WIB

Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J

Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 20:18 WIB

Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 20:07 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB