SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Merasa Dikhianati Ajudannya, SYL: Tuduhan Panji Akan Melekat Sepanjang Hidup Saya
Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:11 WIB

BERITA TERKAIT
Tepis Dakwaan Peras Anak Buah, SYL Ungkit Istilah 'Asal Bapak Senang' di Kementan: Seolah-olah Inisiatif Saya
05 Juli 2024 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI