Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

M Nurhadi

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:38 WIB
Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim agar segera membebaskan dirinya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun dalam pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ia beralasan, tidak terdapat alat bukti sah menurut peraturan perundang-undangan maupun fakta yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk menyatakan kesalahan SYL dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

"Merujuk pada ajaran ilmu hukum bahwa lebih baik membebaskan seratus orang bersalah, daripada menghukum dan membuat sengsara satu orang tidak bersalah," kata SYL, dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).

 SYL masih mempertanyakan alasan mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa, serta alasan mengapa beberapa saksi memberikan keterangan yang memberatkan posisinya.

SYL yakin bahwa beberapa keterangan tersebut tidak benar, sehingga ada kemungkinan para saksi memberikan keterangan di bawah tekanan atau ancaman.

Selain itu, SYL menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya saat ini sudah cukup memprihatinkan. Ia sudah berusia lanjut dan pernah menjalani operasi lobektomi paru-paru di rumah sakit Gleneagles, Singapura, di mana sepertiga paru-paru kanannya telah diangkat karena indikasi awal adanya kanker.

Tak hanya SYL, kondisi kesehatan istrinya juga memerlukan perawatan dan pemantauan dokter secara berkelanjutan. Oleh karena itu, SYL memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan alasan kemanusiaan dalam kasusnya.

Sebelumnya, SYL dituntut hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan tambahan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Dalam kasus tersebut, SYL diduga melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini diduga melakukan pemerasan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. Keduanya diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, yang sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL

Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:34 WIB

Klaim Bukan Orang Jahat, SYL Minta Dibebaskan Hakim: Saya Adalah Pejuang

Klaim Bukan Orang Jahat, SYL Minta Dibebaskan Hakim: Saya Adalah Pejuang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:39 WIB

SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?

SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:22 WIB

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:17 WIB

Bacakan Pleidoi, SYL Pamer Penghargaan Sejak Jabat Lurah hingga Menteri ke Hakim

Bacakan Pleidoi, SYL Pamer Penghargaan Sejak Jabat Lurah hingga Menteri ke Hakim

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:01 WIB

Syahrul Yasin Limpo: Hormat Buatmu, Bang Surya Paloh

Syahrul Yasin Limpo: Hormat Buatmu, Bang Surya Paloh

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:54 WIB

Terkini

Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi Penyebar Isu dalam 3x24 Jam

Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi Penyebar Isu dalam 3x24 Jam

News | Sabtu, 07 November 2026 | 14:45 WIB

CORE Indonesia Ungkap Ekonomi Tumbuh 5 Persen, Tapi Daya Beli Kelas Menengah Mentok Sejak 2018

CORE Indonesia Ungkap Ekonomi Tumbuh 5 Persen, Tapi Daya Beli Kelas Menengah Mentok Sejak 2018

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 14:39 WIB

4 Skincare Viva Murah untuk Memudarkan Flek Hitam Menahun pada Wanita Menopause

4 Skincare Viva Murah untuk Memudarkan Flek Hitam Menahun pada Wanita Menopause

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:36 WIB

Apa Kegunaan Minyak Cendana Mustika Ratu? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Apa Kegunaan Minyak Cendana Mustika Ratu? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:35 WIB

Sinopsis The Palace Stewardess, Dracin Ding Yu Xi dan Song Zu Er di WeTV

Sinopsis The Palace Stewardess, Dracin Ding Yu Xi dan Song Zu Er di WeTV

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 14:30 WIB

Kepergok di Puncak Tower, Residivis Spesialis Kabel BTS Terjun ke Kebun Sebelum Dibekuk Polisi

Kepergok di Puncak Tower, Residivis Spesialis Kabel BTS Terjun ke Kebun Sebelum Dibekuk Polisi

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 14:25 WIB

Hoka vs ASICS, Mana yang Lebih Bagus untuk Lari Jarak Jauh? Ini Bedanya

Hoka vs ASICS, Mana yang Lebih Bagus untuk Lari Jarak Jauh? Ini Bedanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:21 WIB

Bolehkah Berenang saat Hujan? Kenali Risiko dan Bahayanya bagi Kesehatan

Bolehkah Berenang saat Hujan? Kenali Risiko dan Bahayanya bagi Kesehatan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:15 WIB

Dari Golden Bridge hingga Hoi An di Da Nang, Ini Pesona Vietnam yang Kini Makin Mudah Dijangkau

Dari Golden Bridge hingga Hoi An di Da Nang, Ini Pesona Vietnam yang Kini Makin Mudah Dijangkau

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:13 WIB

HP Tahan Air dan Baterai 10.000 mAh, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Pengguna Aktif

HP Tahan Air dan Baterai 10.000 mAh, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Pengguna Aktif

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 14:04 WIB

×