Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:13 WIB
Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Terlebih agar RUU ini segera bisa dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintaj dan akhirnya setujui.

"Untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas ditingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?," tanya Supratman dijawab 'setuju' para anggotanya.

Adapun setelah rapat, Supratman menjelaskan, ada beberapa perubahan yang diusulkan dalam RUU Wantimpres. Pertama perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal, satu, menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tdinya itu dewan pertimbangn presiden menjdi dewan pertimbangan agung, darimana berasal, ya itu dari aspirasi keinginn dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI