Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah

Rabu, 10 Juli 2024 | 13:36 WIB
Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah. [ANTARA-Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas dakwaan gratifikasi, Gazalba terancam pidana dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara atas dakwaan TPPU, mantan Hakim Agung itu terancam pidana Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI