"Waduh nggak bisa kalau langsung diturunkan bang. Tapi kalau memang ada keberatan, dibikin saja sanggahannya bang. Silakan," jelas Edrin.

Sejak itu orang tidak dikenal tersebut tidak pernah lagi menghubungi Edrin.
Sementara, Rico besoknya Sabtu, 22 Juni 2024 kembali menerbitkan berita berjudul 'Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Simbisa'.
Dalam artikel berita tersebut, Rico menyebut lapak judi di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe dikelola seorang anggota TNI berinisial HB.
Lapak judi yang berkamuflase sebagai warung kopi itu disebut secara tegas letaknya berdekatan dengan gerbang utama Markas Batalyon 125 Simbisa.