Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

Tasmalinda

Sabtu, 19 April 2025 | 08:54 WIB
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
Tiga mobil polisi dibakar massa warga

Suara.com - Situasi mencekam di dekat TPU Pondok Ranggon berubah menjadi kobaran api.

Bukan kecelakaan tunggal yang memicu insiden itu, melainkan aksi penangkapan seorang tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum inilah yang justru memantik reaksi keras hingga berujung pada pembakaran sejumlah kendaraan roda empat.

Berikut 5 fakta penting yang berhasil dirangkum:

1. Kebakaran Mobil di Pondok Ranggon Akibat Upaya Penangkapan Tersangka:

Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menjelaskan bahwa insiden kebakaran beberapa mobil di dekat TPU Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan mereka saat hendak melakukan penangkapan seorang tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.

2. Polisi Mendatangi Lokasi untuk Membawa Tersangka Terkait Dua Laporan

Menurut AKBP Bambang Prakoso, tersangka yang menjadi target operasi penangkapan tersebut bukanlah individu tanpa riwayat hukum.

baca juga

Ia telah dilaporkan dalam dua perkara yang cukup serius.

Laporan pertama berkaitan dengan tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, sementara laporan kedua menyangkut pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.

Kedua laporan itu telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan memanggil tersangka secara resmi untuk memberikan keterangan.

Namun sayangnya, upaya pemanggilan tersebut tidak mendapat respons. Tersangka diketahui mengabaikan dua kali panggilan resmi dari kepolisian tanpa memberikan alasan yang jelas, sehingga memaksa pihak Polres Metro Depok untuk mengambil langkah tegas.

Atas dasar itu, kepolisian kemudian menerbitkan surat perintah membawa, sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah, guna menghadirkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Polres Metro Depok.
 
 3. Perlawanan Sengit Tersangka dan Penyerangan oleh Warga

Tim Satreskrim Polres Depok yang berjumlah 14 personel mendatangi lokasi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, sekitar pukul 01.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

News | Jum'at, 18 April 2025 | 19:21 WIB

Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar saat Demo Tolak RUU Pilkada, 3 Orang Ditangkap!

Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar saat Demo Tolak RUU Pilkada, 3 Orang Ditangkap!

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:50 WIB

Saban Hari Kerja Mati-matian Kubur Jenazah, Cerita Saksi Hidup Kengerian Era Covid-19 di TPU Pondok Rangon

Saban Hari Kerja Mati-matian Kubur Jenazah, Cerita Saksi Hidup Kengerian Era Covid-19 di TPU Pondok Rangon

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:24 WIB

Markasnya di Yapen Dibongkar Jadi Alasan TPNPB-OPM Serang dan Bakar Tiga Mobil Polisi

Markasnya di Yapen Dibongkar Jadi Alasan TPNPB-OPM Serang dan Bakar Tiga Mobil Polisi

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:30 WIB

Beraninya dari Bukit, OPM Bakar Mobil Polisi dan Tembak Petugas Operator hingga Tewas di Yapen

Beraninya dari Bukit, OPM Bakar Mobil Polisi dan Tembak Petugas Operator hingga Tewas di Yapen

Foto | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×