Atas perbuatannya, pelaku LR dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)
Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum
30 April 2025 | 21:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI