Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:33 WIB
Jadi TO Polisi Gegara Nyabu, 2 ASN di Bengkulu Ending-nya Cuma Direhab
Penampakan bong sabu-sabu di Blok G Pasar Tanah Abang yang jadi markas preman hingga copet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - SA (38) dan RD (44) ditangkap polisi gegara ulahnya kompak menggunakan sabu-sabu. Mirisnya, kedua tersangka itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno menyebut penangkapan dua ASN ini lewat Operasi Antik Nala 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni - 8 Juli 2024.

"Dua ASN berinisial SA (38) dan RD (44), dan dua ASN sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Dalam Operasi Antik Nala ini kami juga menangkap satu remaja yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial LR (21)," katanya.

Ia mengatakan, dua ASN ditangkap di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, pada tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Kemudian, katanya, Minggu (7/7) sekira pukul 21.10 WIB Satresnakoba Polres Mukomuko menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh berinisial LR (21)

Sedangkan barang bukti yang disita dari dua ASN, katanya, seberat 0,03 gram dan dari pelaku LR seberat 0,96 gram.

Barang bukti lain yang diemukan dari penangkapan LR, berupa dua buah pipet bening, satu buah pipet bening berbentuk skop, satu pipet bening dengan ujung dibentuk bulat, satu pipet bening yang dibengkokkan, satu pipet bening berwarna putih.

Lalu satu buah jarum, satu buah kaca pirex, satu korek api gas berwarna kuning, satu buah alat hisap sabu-sabu, satu celana jeans, dan dua unit handphone.

Saat ini, katanya, dua ASN menjalani rehabilitasi di lembaga rehab BNNP di Bengkulu sesuai dengan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP Bengkulu.

baca juga

Ia mengatakan, dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, dua ASN merupakan target operasi dan satu pelaku lainnya non-target operasi.

Atas perbuatannya, pelaku LR dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:11 WIB

Viral Isu Dugaan Gratifikasi Seks Mutasi dan Rotasi Pejabat di Pemkab Bogor

Viral Isu Dugaan Gratifikasi Seks Mutasi dan Rotasi Pejabat di Pemkab Bogor

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 22:25 WIB

Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan

Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:20 WIB

Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 16:09 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB