Sebulan Digaji Rp500 Ribu, Eks Manajer Tergoda Tilap Uang Rp1,3 Miliar Gegara Iri Fuji Raup Cuan Gede

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2024 | 18:51 WIB
Sebulan Digaji Rp500 Ribu, Eks Manajer Tergoda Tilap Uang Rp1,3 Miliar Gegara Iri Fuji Raup Cuan Gede
Sebulan Digaji Rp500 Ribu, Eks Manajer Tergoda Tilap Uang Rp1,3 Miliar Gegara Iri Fuji Raup Cuan Gede. (Antara)

Suara.com - Terungkap motif di balik Batara Ageng (BA) yang menilap uang Rp1,3 miliar karena iri dengan penghasilan Fujianti Utami Putri alias Fuji. Peristiwa penggelapa uang itu terjadi saat tersangka Batara Ageng menjadi manajer Fuji

Fakta itu diungkap oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar, makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk menggelapkan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.

Tersangka diduga menggelapkan dana Fuji sebesar Rp1,3 miliar dari hasil kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 sampai dengan Desember 2022.

Batara Ageng, mantan manajer Fuji. (Instagram/batarageng)
Batara Ageng, mantan manajer Fuji. (Instagram/batarageng)

Selain itu, terungkap juga gaji bulanan Batara kala menjadi manajer Fuji yang hanya sebesar Rp500 ribu. Selain itu, Batara juga bisa mendapatkan lima sampai dengan 10 persen dari keuntungan kerja sama Fuji dengan agensi.

“Berdasarkan dari hasil keterangan saudari FU bahwa Saudara BA itu digaji sekitar 500 ribu per bulan, namun apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, maka saudara BA mendapatkan keuntungan lima sampai dengan 10 persen dari setiap kontrak,” ucap Tomi.

Tomi melanjutkan bahwa dalam kontrak kerja sama antara Fuji dan BA, aliran dana dari agensi-agensi dikelola oleh BA, namun keuntungan yang didapat seharusnya langsung ditransfer ke rekening Fuji.

Fuji. [Instagram]
Fuji. [Instagram]

"Kemudian seharusnya, keuntungan yang didapat itu langsung diberikan ke saudari FU, namun setelah ditunggu berapa lama dan dilakukan somasi oleh FU, ternyata uang tersebut tidak kunjung diberikan," kata Tomi.

Setelah itu, Fuji melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada 7 September 2023 hingga kemudian kepolisian menahan BA pada 29 Juni 2024.

Tomi menjelaskan bahwa jarak waktu yang panjang antara laporan Fuji dan penahanan BA dikarenakan BA sering berpindah-pindah tempat tinggal sehingga undangan yang dikirimkan polisi sering kali tidak sampai ke BA.

"Kemudian yang menjadi kendala kita adalah tempat tinggal BA itu berpindah-pindah. Jadi, tidak sesuai dengan KTP, sehingga undangan yang kita kirimkan kadang tidak diterima oleh yang bersangkutan," kata Tomi.

Fuji. [Instagram]
Fuji. [Instagram]

Tomi menambahkan, bahwa BA sempat mangkir dari undangan pertama yang diterima dirinya, namun pada pemanggilan kedua, BA memenuhinya hingga kemudian BA diperiksa pada pada 28 Juni 2024 lalu ditahan pada 29 Juni 2024.

"Setelah kita tetapkan tersangka, saudara BA mangkir sekali terhadap panggilan kita. Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua, akhirnya saudara BA bersedia menghadiri undangan tersebut, didampingi dengan kuasa hukumnya yang baru," kata Tomi.

Setelah menyelidiki laporan Fuji, memeriksa tersangka BA serta tujuh orang saksi lainnya, polisi menjerat BA dengan Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

"Sesuai dengan KUHP, pasal 374 dan atau 372, ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Tomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maling Duit Rp1,3 Miliar buat Foya-foya, Eks Manajer Fuji Terancam Hukuman Segini

Maling Duit Rp1,3 Miliar buat Foya-foya, Eks Manajer Fuji Terancam Hukuman Segini

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:08 WIB

Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Pakai Uang Fuji Buat Bayar Cicilan Apartemen dan Mobil

Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Pakai Uang Fuji Buat Bayar Cicilan Apartemen dan Mobil

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:28 WIB

Lebih Dulu Punya Rumah Rp13 M, Fuji Komentari Kediaman Baru Frans Faisal: Enggak Bagus...

Lebih Dulu Punya Rumah Rp13 M, Fuji Komentari Kediaman Baru Frans Faisal: Enggak Bagus...

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2024 | 12:45 WIB

Anak-anaknya Sukses, Latar Belakang Keluarga Fuji Bukan Main: Ayah Pedagang Tanah Abang, Kakek Juragan Tembakau

Anak-anaknya Sukses, Latar Belakang Keluarga Fuji Bukan Main: Ayah Pedagang Tanah Abang, Kakek Juragan Tembakau

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2024 | 10:34 WIB

Terkini

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB