Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Pakai Uang Fuji Buat Bayar Cicilan Apartemen dan Mobil

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:28 WIB
Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Pakai Uang Fuji Buat Bayar Cicilan Apartemen dan Mobil
Fuji bersama mantan manajernya, Batara [Instagram]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap besaran uang milik Fujianti Utami atau Fuji yang dibawa kabur eks manajernya, Batara. Setahun bekerja bersama Fuji, Batara menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar.

“Saat bekerja sebagai manajer saudari FU dari Desember 2021 hingga Desember 2022 selama setahun, yang bersangkutan menggelapkan uang senilai Rp1,3 M dari hasil kontrak kerja sama saudari FU dengan berbagai agensi. Ada sekitar kurang lebih 20 agensi,” ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, Kamis (11/7/2024).

Eks manajer Fuji memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di antaranya untuk membayar cicilan apartemen hingga mobil.

“BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil. Selain itu, digunakan juga untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Tomi Kurniawan.

Faktor ekonomi jadi alasan eks manajer Fuji menggelapkan uang sang artis. Ia merasa gaji yang diberikan Fuji tidak sebanding dengan total keuntungan yang didapat dari kontrak endorsement maupun pekerjaan lain.

“Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU, melihat gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan,” papar Tomi Kurniawan.

Selama bekerja untuk Fuji, Batara cuma mendapat gaji pokok Rp500 ribu per bulan. Namun dari setiap kontrak kerja yang disepakati Fuji, Batara bisa mendapat bagian keuntungan sampai 10 persen.

Batara eks manajer Fuji (kiri) dan pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024). Kedatangan Batara dalam rangka memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan penggelapan uang milik Fuji. [Tiara Rosana/Suara.com]
Batara eks manajer Fuji (kiri) dan pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024). Kedatangan Batara dalam rangka memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan penggelapan uang milik Fuji. [Tiara Rosana/Suara.com]

“Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan,” ucap Tomi Kurniawan.

Sebagaimana diketahui, Fuji melaporkan dugaan penggelapan oleh sang eks manajer ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2023. Ia mengaku mengetahui perbuatan itu sejak tahun 2022.

Baca Juga: Lebih Dulu Punya Rumah Rp13 M, Fuji Komentari Kediaman Baru Frans Faisal: Enggak Bagus...

Eks manajer Fuji kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Ia terancam 5 tahun penjara atas perbuatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI