Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan, KPK Bantah Ada Intervensi

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:44 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan, KPK Bantah Ada Intervensi
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada intervensi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk rumah dinas anggota DPR RI.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, dalam kasus ini bukan karena adanya intervensi.

“Intervensi tidak ada,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Dia menjelaskan alasan lembaga antirasuah belum menahan Indra lantaran salah satu unsur pasal yang diduga dilanggar belum terpenuhi.

"Memang pasal yang dipersangkakan, pasal yang digunakan itu pasal 2 pasal 3 ya, di perkara itu, ya perkara pengadaan,” ujar Asep.

“Itu menjadi salah satu unsur pasal yang harus kami penuhi. Ditunggu saja ya,” tandas Asep.

Sebelumnya, KPK mencekal tujuh orang untuk ke luar negeri dalam kasus ini yaitu Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, dan Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selain itu, ada pula Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan markup pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

KPK sendiri juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 17:40 WIB

KPK Siap Tunjukkan Barang Bukti untuk Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka

KPK Siap Tunjukkan Barang Bukti untuk Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 13:56 WIB

KPK Sebut Sekjen DPR Indra Iskandar Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Lewat Gugatan Praperadilan

KPK Sebut Sekjen DPR Indra Iskandar Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Lewat Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 10:27 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB