Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:40 WIB
Ini Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar belum ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan pihaknya belum menahan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Indra sebelumnya diduga terlibat kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa untuk rumah dinas anggota DPR RI.

Asep menjelaskan penahanan yang dilakukan KPK mesti memperhatikan waktu lantaran lembaga antirasuah memiliki waktu yang terbatas untuk durasi penahanan tersangka.

Untuk itu, penahanan bisa dilakukan setelah KPK menilai bukti yang dimiliki sudah cukup.

"Nanti dalam penanganan perkara tersebut, kecukupan alat buktinya salah satunya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

"Memang kami harus sudah juga perhitungan kerugian keuangan negara. Itu kami sudah dapat surat tugasnya," tambah dia.

Dia menjelaskan KPK memiliki waktu selama 120 hari untuk masa penahanan tersangka. Padahal, lanjut dia perkiraan kerugian negara juga membutuhkan waktu 120 hari.

"Karena memang itu mereka harus ke lapangan, kemudian harus menguji satu per satu dari barang misalkan di rumah dinas itu ada AC, ada mebelnya dan lain-lain," ujar Asep.

"Kemudian dihitung dan kemudian juga satu per satu dicari pembandingnya, harganya dan lain-lain, tentunya membutuhkan waktu yang lama," tandas dia.

Sebelumnya, KPK mencekal tujuh orang untuk ke luar negeri dalam kasus ini yaitu Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, dan Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

baca juga

Selain itu, ada pula Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta

Proyek Pengerukan Pelabuhan Berbau Korupsi, KPK Tetapkan 9 Tersangka: 6 Pejabat Negara dan 3 Swasta

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 16:35 WIB

4,5 Tahun Buron, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sokongan Kuat di Balik Pelarian Harun Masiku

4,5 Tahun Buron, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sokongan Kuat di Balik Pelarian Harun Masiku

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 16:24 WIB

Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp 125 Miliar, Jokowi: Silakan Diproses Hukum

Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp 125 Miliar, Jokowi: Silakan Diproses Hukum

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:50 WIB

KPK Tak Lagi Gaduh Cari Harun Masiku, Muncul Dugaan Ada Operasi Senyap

KPK Tak Lagi Gaduh Cari Harun Masiku, Muncul Dugaan Ada Operasi Senyap

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 12:19 WIB

Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik

Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 02:05 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×