Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2024 | 20:12 WIB
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
ilustrasi serba serbi mendaftar kartu prakerja gelombang 71 (freepik)

Suara.com - Belum lolos seleksi Prakerja? Tak perlu risau karena masih ada gelombang berikutnya yang bisa kamu ikuti. Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran Prakerja Gelombang 70 telah ditutup. Saat ini, banyak masyarakat yang menantikan pendaftaran Prakerja Gelombang 71. Hingga beredar kabar bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan segera dibuka.

Lantas, seperti apa jadwal, syarat, cara daftar, dan besar bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 71? Jangan sampai ketinggalan informasinya, simak ulasan di bawah ini sampai akhir! 

Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Kartu Prakerja Gelombang 71 akan menyediakan berbagai jenis pelatihan, antara lain adalah Webinar (Online), Luring (Offline), dan Self-Paced Learning.

Perlu diingat bahwa untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 71, setiap peserta harus menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih, memberi rating dan ulasan terhadap pelatihan tersebut, dan menjawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerja. 

Jadwal Prakerja Gelombang 71

Berdasarkan pola pendaftaran sebelumnya, Kartu Prakerja biasanya akan membuka pendaftaran setiap Jumat. Itu artinya, dapat diperkirakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka pada Jumat, 19 Juli 2024 mendatang. 

Tapi perlu diingat, bahwa jadwal ini belum pasti dan masih bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan kamu selalu memantau informasi resmi terbaru di website Prakerja (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar) dan media sosial resmi Prakerja, ya! 

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 71

Berikut ini adalah syarat daftar Prakerja Gelombang 71 yang wajib diperhatikan:

1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Usia minimal pelamar 18 tahun, maksimal berusia 64 tahun. 

3. Pelamar tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun. 

4. Pelamar bukan merupakan abdi negara atau aparatur sipil negara. 

5. Pelamar merupakan pekerja, buruh, UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan skill. 

6. Pelamar harus mempunyai akun Kartu Prakerja. 

Cara Daftar Prakerja Gelombang 71

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dilaksanakan secara online melalui website resmi Prakerja (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar). Berikut ini adalah tata cara lengkap mendaftarnya:

- Langkah pertama, silakan buat akun Prakerja dengan cara buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dan klik “Daftar Sekarang”. Lalu, silakan masukkan data diri seperti email, NIK, nomor KK, nomor HP, dan password.

- Langkah kedua adalah verifikasi data. Lakukan verifikasi email dan nomor HP yang telah kamu isi sebelumnya.

- Langkah ketiga, ikuti tes kemampuan dasar yang telah disediakan.

- Langkah keempat, gabung gelombang dengan cara pilih gelombang yang tersedia lalu klik “Gabung Gelombang”.

- Terakhir, kamu harus menunggu pengumuman hasil seleksi melalui dashboard Prakerja atau email.

Jika kamu lolos seleksi, maka nantinya kamu akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Pastikan kamu memilih pelatihan yang kamu inginkan melalui platform digital Prakerja dan lakukan pembayaran dengan nomor Kartu Prakerja.

Setelah itu, kamu harus mengikuti pelatihan yang kamu pilih dan selesaikan semua tugas dan ujian. Begitu sudah menyelesaikan pelatihan, jangan lupa berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan tersebut melalui dashboard Prakerja.

Besar Bantuan Prakerja Gelombang 71

Kira-kira, berapa besar bantuan yang akan diterima setiap peserta Prakerja? Nantinya kamu akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 setelah berhasil menyelesaikan pelatihan. Selain itu, kamu juga berhak menerima R p50.000 per survei untuk 2 survei evaluasi.

Ayo bersiap! Pantau terus informasi seputar program Kartu Prakerja Gelombang 71, dan semoga kamu berhasil lolos seleksi!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!

Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!

Tekno | Jum'at, 12 Juli 2024 | 14:44 WIB

Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI

Mudah! Begini Cara Cairkan Uang Prakerja Ke Rekening BRI

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 18:54 WIB

Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045

Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045

Bisnis | Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:04 WIB

Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja

Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja

Lifestyle | Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:13 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Link Daftar

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 06:33 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB