"Sebenarnya itu sangat membantu dua tahun di SMA membaca karakter siswa," imbuhnya.
Sebagai pengajar, Uswatun sendiri mengaku heran dengan penerapan kurikulum merdeka belajar yang menurutnya belum ideal dilakukan untuk sistem pendidikan di Indonesia. Termasuk dengan dihapusnya jurusan di SMA.
Di sisi lain, pada pembelajaran untuk murid SMP justru ada tambahan dengan kewirausahaan, di mana siswa harus belajar menjual produk tertentu.
"Kejuruan SMA dihilangkan tapi SMP malah disuruh kewirausahaan, ini emang gak kebalik ya?" ujar Uswatun keheranan.
Tertulis dalam peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 bagian kurikulum mengatur bahwa murid kelas XI akan diberi mata pelajaran umum dan khusus.
Peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih empat sampai lima mata pelajaran pilihan. Pemilihan mata pelajaran itu harus berdasarkan minat, bakat, kemampuan, serta kelanjutan rencana pendidikan setelah SMA.