Sementara itu, polisi dengan pangkat Kombes mendapat tunjangan sebesar Rp2,35 juta. Pendapatan Kombes Dodi Darjanto yang saat ini menjabat sebagai Dirlantas diperkirakan lebih dari itu.
Sementara harta kekayaan Dodi Darjanto yang terdaftar dalam LHKPN KPK periode 2023, tercatat ia memiliki satu aset tanah dan bangunan di Kota Bandung dengan harga Rp 950.000.000. Selain itu, ia juga mempunyai dua aset kendaraan jenis Toyota Hard Top Jeep serta mobil Nissan X Trail. Totalnya Rp 245.000.000 dan setara kas Rp 96.000.000. Sehingga nilai aset atau harta kekayaan Kombes Dodi sebesar Rp1.291.000.000.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah meminta maaf kepada rekan jurnalis. Pernyataan ini disampaikan secara langsung di hadapan sejumlah jurnalis dan perwakilan empat organisasi pers antara lain, IJTI, AJI, PFI dan AMSI yang dimediasi oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.
Pada saat yang bersamaan, jurnalis Sulteng itu pun telah menerima permohonan maaf Dodi Darjanto dan tidak memperpanjang masalah. Hal ini dilakukan demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan kepolisian.
Itu tadi informasi seputar gaji Kombes Dodi Darjanto. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari