Cak Imin Pertanyakan Kesesuaian UU Omnibus Law Dengan Pancasila: Kita Mesti Cek Ulang

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 17:17 WIB
Cak Imin Pertanyakan Kesesuaian UU Omnibus Law Dengan Pancasila: Kita Mesti Cek Ulang
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan kesesuaian antara undang-undang (UU) Omnibus Law dengan nilai-nilai Pancasila.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Harlah PKB ke-26.

Menurut dia, UU Omnibus Law mesti dicek ulang untuk memastikan agar pasal-pasal di dalamnya sesuai dengan Pancasila.

“Seluruh undang-undang terbaru yang ada di dalam Omnibus Law, kita cek ulang apakah sesuai dengan ideologi Pancasila. Di situlah yang disebut komitmen dan keistikomahan kita di dalam menjaga pilar,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Dengan aturan dalam UU Omnibus Law yang sesuai dengan Pancasila, Cak Imin menyebut Indonesia akan terhindar dari pengaruh ekonomi global yang bisa mengakibatkan ketidakpastian dalam ekonomi nasional.

“Tanpa itu, kita akan terombang-ambing kekuatan global membawa ekonomi ketidakpastian sementara kita tidak punya pijakan sehingga pada detik ini, kita menyaksikan hari ini dan ke depan bangsa kita adalah bangsa konsumen yang hanya menikmati pertumbuhan ekonomi negara lain, sementara kita mengunyah-ngunyah potensi ekonomi kita,” tutur Cak Imin.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu juga menyebut bahwa pembangunan yang tidak konsisten dalam mengimplementasikan Pancasila bisa mengakibatkan kegagalan dalam ekonomi nasional.

“Terombang-ambing dan bahkan didikte oleh dinamika global yang tidak pernah kelihatan, invisible hand itu ternyata bukan ke arah kemajuan, tetapi bisa menuju kepada kebangkrutan dan ketidakberdayaan,” katanya.

“Inilah cara pandang ideologis kita yang saya berharap menjadi pijakan dan rujukan kita di dalam implementasi tugas-tugas kelembagaan partai politik khususnya di dalam membangun pemerintahan melalui legislatif, eksekutif dan seluruh sistem sendi-sendi pemerintahan,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lempar Kritik, Cak Imin Sebut BPIP Belum Dikelola Secara Cerdas

Lempar Kritik, Cak Imin Sebut BPIP Belum Dikelola Secara Cerdas

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:59 WIB

Kelakar Cak Imin Singgung Kemacetan Di DKI: Apa Perlu Kita Nyalon Gubernur Jakarta?

Kelakar Cak Imin Singgung Kemacetan Di DKI: Apa Perlu Kita Nyalon Gubernur Jakarta?

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:52 WIB

Cak Imin Ungkap Kemarahan Kemenag Saat Dikritik Soal Pelaksanaan Haji

Cak Imin Ungkap Kemarahan Kemenag Saat Dikritik Soal Pelaksanaan Haji

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:37 WIB

Bertema 'Menang Pilkada, Menangkan Rakyat', Mukernas PKB Bahas Isu Strategis

Bertema 'Menang Pilkada, Menangkan Rakyat', Mukernas PKB Bahas Isu Strategis

Kotak Suara | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:10 WIB

Tiba di Acara Harlah dan Mukernas PKB, Cak Imin Sebut Ketua Umum Partai Lain Hadir Malam Ini

Tiba di Acara Harlah dan Mukernas PKB, Cak Imin Sebut Ketua Umum Partai Lain Hadir Malam Ini

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 14:28 WIB

Digelar Besok, Anies Malah Belum Terima Undangan Harlah PKB

Digelar Besok, Anies Malah Belum Terima Undangan Harlah PKB

Kotak Suara | Senin, 22 Juli 2024 | 20:06 WIB

Jokowi Dan Prabowo Dipastikan Tak Hadir Di Harlah PKB Ke-26 Besok

Jokowi Dan Prabowo Dipastikan Tak Hadir Di Harlah PKB Ke-26 Besok

Kotak Suara | Senin, 22 Juli 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB