Dede Akui Beri Keterangan Palsu Di Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana

Selasa, 23 Juli 2024 | 20:24 WIB
Dede Akui Beri Keterangan Palsu Di Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang mengaku disuruh berbohong. (tangkapan layar/Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para terpidana kasus pembunuhan Vina membuat laporan terhadap Dede dan Aep, atas dugaan laporan palsu.

Gelar perkara juga dilakukan dalam pelaporan terhadap Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung dari Eky yang diduga ikut memberikan keterangan palsu dan dugaan penganiayaan terhadap para terpidana saat masih menjadi tersangka.

“Saat ini Dittipidum menerima dua laporan, laporan oleh para terpidana yang sekarang menjalani masa hukuman. Yang dilaporkan saudara Dede dan Aep, dan laporan kedua saudara Rudiana dan proses ini sedang berjalan semua,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo, saat di Bareskrim Polri, Senin (23/7/2024).

Gelar perkara, kata Djuhandani, dilakukan sebagai prosedur menindaklanjuti suatu perkara untuk menyamakan persepsi.

“Saat ini yang nanti yang kita agendakan hari ini adalah melaksanakan gelar awal untuk menyamakan persepsi seperti tadi yang kami sampaikan,” katanya.

“Kemudian kita juga akan terus melaksanakan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam kembali mencuat ke publik usai peluncuran sebuah film yang mengisahkan soal pembunuhan tersebut.

Kasus ini semakin hangat diperbincangkan masyarakat, setelah seorang Pegi Setiawan ditangkap, lantaran dianggap sebagai satu dari DPO pembuhan pasangan kekasih ini.

Namun, Pegi bebas dari sangkaan pembunuhan usai hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung mengabulkan permohononannya dalam sidang praperadilan.

Baca Juga: Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Perkara ini semakin ramai usai para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan dua orang saksi, yakni Dede dan Aep atas dugaan memberikan keterangan palsu terhadap pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI