Dede Akui Beri Keterangan Palsu Di Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana

Selasa, 23 Juli 2024 | 20:24 WIB
Dede Akui Beri Keterangan Palsu Di Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang mengaku disuruh berbohong. (tangkapan layar/Youtube)

“Kemudian kita juga akan terus melaksanakan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam kembali mencuat ke publik usai peluncuran sebuah film yang mengisahkan soal pembunuhan tersebut.

Kasus ini semakin hangat diperbincangkan masyarakat, setelah seorang Pegi Setiawan ditangkap, lantaran dianggap sebagai satu dari DPO pembuhan pasangan kekasih ini.

Namun, Pegi bebas dari sangkaan pembunuhan usai hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung mengabulkan permohononannya dalam sidang praperadilan.

Perkara ini semakin ramai usai para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan dua orang saksi, yakni Dede dan Aep atas dugaan memberikan keterangan palsu terhadap pihak kepolisian.

Selain kedua orang saksi tersebut, satu dari para terpidana juga melaporkan Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Eky yang saat itu melakukan tindak kekerasan saat melakukan pemeriksaan terhadap para terpidana.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI