Selain enam terpidana mati karena pembunuhan, 12 mantan mahasiswa UPNM juga divonis tiga tahun penjara karena sengaja melukai Zulfarhan untuk memaksa pengakuan bahwa ia telah mencuri laptop tersebut, lapor The Star.
Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2024 | 12:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Piala AFF U-19: Usai Libas Fase Grup, Siapa Lawan Timnas Indonesia di Semifinal?
24 Juli 2024 | 11:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI