Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:15 WIB
Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah
Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah. (unsplash)

Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial JK lantaran diduga telah menghabisi nyawa MA, kekasihnya dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit. Pembunuhan itu terjadi usai JK bertengkar dengan korban. 

Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Kasuweri Distrik Kokoda., Papua Barat Daya pada Senin, 1 April 2024 lalu. Atas perbuatannya kejinya itu, JK kini ditahan aparat. 

"Kejadian berlangsung pada Senin, tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Insiden tersebut bermula ketika JK pulang dari berkebun dengan membawa sabit," ujar Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024). 

Setibanya di rumah, lanjut Gleen, JK tidak menemukan MA yang telah tinggal serumah, serta tidak ada makanan yang dimasak.

Beberapa waktu kemudian MA tiba di rumah dan terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

"Dalam kondisi marah, JK meninggalkan rumah dengan membawa sabit, diikuti oleh MA yang terus berbicara kepadanya. JK yang terbawa emosi berbalik badan dan melemparkan sabit yang dibawanya, mengenai perut bagian kiri MA," ungkap Gleen.

Ia mengatakan, meskipun JK mencoba menolong MA, nyawa korban tidak tertolong dan MA meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Teminabuan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorsel, Iptu Muharyadi, Kamis mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah menyita satu buah sabit dengan lilitan karet ban pada gagangnya sebagai barang bukti.

"JK dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," jelas Muharyadi.

baca juga

Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan dan berkas perkara tersebut saat ini oleh penyidik telah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri Sorong. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:35 WIB

Janji Kapolri Tetap Usut Kasus Rumit Vina Cirebon, Propam Dan Irwasum Dikerahkan

Janji Kapolri Tetap Usut Kasus Rumit Vina Cirebon, Propam Dan Irwasum Dikerahkan

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 03:10 WIB

Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik

Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik

News | Senin, 01 Juli 2024 | 15:56 WIB

Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 22:55 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×