Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:32 WIB
Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi penyimpangan dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Kapuspen Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penahanan terhadap Ujang lantaran Ujang selalu mangkir dalam pemeriksaan. Sehingga, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuat permohonan untuk melakukan pencegahan terhadap mantan Bupati Kota Waringin Barat itu.

“Yang bersangkutan adalah seorang mantan Bupati Kota Waringin Barat. Pengamanan ini, dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati Kalimantan Tengah, karena di sana sedang ditangani dugaan tindak pidana korupsi berupa Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” terang Harli di Kejagun, Jumat (26/7/2024) malam.

“Jadi yang bersangkutan ini sudah beberapa kali dipanggil secara patut tapi tidak mengindahkannya. Sehingga dari Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan,” tambahnya.

Kejagung kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan Ujang. Ujang Iskandar diketahui sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, baru pulang dari Vietnam.

“Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Vietnam, dan tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, pada pukul 15.45 WIB,” katanya.

Saat ini, kata Harli, Ujang Iskandar masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Nanti kita lihat lah perkembangannya, kami akan update,” ujar dia.

“Dan direncanakan apakah yang bersangkutan akan dibawa ke Kalimantan Tengah, itu diserahkan kepada penyidik dari Kejati Kalteng, karena yang bersangkutan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:16 WIB

Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 07:51 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:19 WIB

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:12 WIB

Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:46 WIB

Ada Tersangka Baru di Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Manajemen: Bisnis Tetap Berjalan Normal

Ada Tersangka Baru di Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Manajemen: Bisnis Tetap Berjalan Normal

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2024 | 12:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB