Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB
Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra dan Ibu MHS yang menyambangi sejumlah institusi untuk mencari keadilan atas meninggalnya MHS. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Orangtua korban penganiayaan anak berinisial MHS menyambangi Kantor Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum TNI di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5/2024) silam.

Kedatangan ibu kandung MHS ke sejumlah institusi tersebut didampingi perwakilan LBH Medan pada Senin (29/7/2024).

"Hari ini kita mendatangi Komnas HAM, KPAI dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan secara resmi soal adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI di Medan," kata Direktur LBH Medan, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, saat ditemui Suara.com, Kamis (29/7/2024).

"Alhamdulilah telah diterima, baik itu di Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irvan membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat terjadinya tawuran.

Aparat kemudian datang untuk membubarkan aksi tawuran tersebut dan kemudian melakukan penyisiran. Saat itu, MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran. Korban diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa. Peristiwa penganiayaan terhadap MHS tersebut disaksikan rekan korban, Putra.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” ucap Irvan.

Setelah menerima penganiayan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik di sekitar lokasi.

baca juga

Usai mendapat perawatan, korban dibawa pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah kondisinya tak kunjung membaik, bahkan untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.

Akhirnya, pihak keluarga kembali membawa MHS ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Namu karena keterbatasan alat, MHS dilarikan ke Rumah Sakit Madani.

“Di sana ada perawatan dari jam 20.00 malam, hingga akhirnya jam 03.00 atau jam 04.00, di situ MHS menghembuskan nafas terakhir,” jelas Ivan.

Merasa kematian MHS tidak wajar membuat pihak keluarga berinisiatif membuat laporan di Polsa Tembung. Namun, laporan pihak keluarga ditolak oleh petugas karena korban tewas diduga akibat penganiayaan oleh pihak TNI.

Pihak SPKT Polsek Tembung kemudia merujuk agar pihak keluarga korban membuat laporan tersebut ke pihak Denpom.

Tidak Ada Autopsi

Pihak keluarga mengakui tidak sempat melakukan autopsi terhadap jenazah MHS. Sebab saat akan dikebumikan, pihak keluarga dihampiri polisi berpakaian preman.

Ivan mengungkapkan, paman MHS saat pihak keluarga ingin melaporkan pihak Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan ke Denpom, petugas telah melakukan olah TKP.

Berdasarkan temuan di lapangan terduga pelaku sudah teridentifikasi. Hal itu di perkuat dengan foto profil yang dikenakan oleh terduga pelaku.

“Sudah diketahui terduganya dan itu tingggal dijemput saja berdasarkan dari paman korban, maka pihak keluarga menyepakati untuk tidak dilakukan autopsi karena sudah diketahui siapa pelakunya. Namun sampai saat ini belum juga terlaksana sudah dua bulan,” katanya.

Minta Ekshumasi

Ivan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak keluarga bakal menyurati pihak Denpom untuk meminta ekshumasi terhadap jenazah MHS. Hal ini dinilai perlu agar penyebab kematian MHS menjadi terang benderang.

“Kita mengirimkan surat di bulan juli kita mengirimkan surat untuk melakukan ekshumasi untuk membongkar kuburan, untuk melakukan autopsi jenazah MHS,” kata Ivan.

“Namun hingga saat ini belum direspon oleh pihak Denpom alasannya prosesnya masih berjalan padahal itu kan kan gak gitu seharusnya. Berdasakan peraturan militer soal ekhumasi sudah diatur dalam pasal 118-121 dan itu kewajiban dari negara untuk melakukannya,” tambahnya.

Minta Keadilan

Sementara ibu korban, Lenny Damanik meminta keadilan terhadap peristiwa yang menimpa anaknya. Ia meyakini anaknya tidak pernah tawuran, namun menjadi korban salah sasaran.

“Kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI, agar kasus ini diusut seadil-adilnya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia

16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia

News | Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:31 WIB

Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka

Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka

News | Rabu, 26 April 2023 | 15:53 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Polisi Berterima Kasih Pada Polda Sumut dan Netizen

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Polisi Berterima Kasih Pada Polda Sumut dan Netizen

News | Rabu, 26 April 2023 | 14:11 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB