Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis

Bangun Santoso

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:09 WIB
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya, TAS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, yakni RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7/2024).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka. Kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. "Kami sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," kata dia.

Pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dan menetapkan keduanya sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Kedua tersangka juga dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancaman lima tahun,” kata dia.

Ia mengatakan, semua kekerasan oleh tersangka mengakibatkan luka berat dan luka psikis pada diri korban.

"Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tentang adanya anak yang diduga mengalami kekerasan tak wajar. Korban diantarkan oleh sepasang suami-istri ke rumah sakit tersebut.

Selanjutnya, petugas Kepolisian langsung datang ke rumah sakit dan melakukan pengamatan bersama dokter. Petugas meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari KDRT.

baca juga

Dari hasil penyelidikan awal, ternyata ada satu anak lagi yang masih disembunyikan di ruangan gudang yang ada di rumah pasangan ini dan korban juga mengalami kekerasan.

Terhadap anak yang berusia satu tahun delapan bulan mengalami luka berat dan kritis. Sedangkan anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu observasi penanganan (treatment).

"Langkah awal yang kami lakukan penanganan terhadap korban untuk menyelamatkan anak sehingga kami merekomendasikan dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ungkapnya.

Kondisi MFW menjalani perawatan yang sangat intensif dan kemungkinan akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan RC yang berusia empat tahun dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatis dan dehidrasi yang cukup akut.

"Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku," kata dia.

Kapolres menjelaskan, penganiayaan sudah dilakukan sejak 21 Juli 2024 yang disebabkan ada konflik antara tersangka dengan orang tua asli MFW dan RC.

"Karena anak mereka dititipkan tapi merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.

Pelaku tidak segan melakukan penganiayaan menggunakan benda-benda tertentu yang dapat melukai anak balita secara fatal.

"Nah ini contoh, ini yang digunakan punya tersangka seperti palu digunakan untuk memukul di bagian kaki. Kemudian ini baju yang digunakan korban saat mengalami kekerasan terakhir," kata dia.

Penyidik Kepolisian juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga dari hasil pemeriksaan ada benturan di tembok yang dilakukan pelaku terhadap korban. "Untuk itu harus kita lakukan pemeriksaan di lokasi karena tidak ada bukti video atau CCTV di lokasi," kata dia.

Kondisi korban yang satu kritis, sedangkan anak yang berusia dua tahun mengalami luka parah. Ada luka pada bagian paha, di bagian kepala, tapi itu perlu observasi lebih jauh.

“Nanti kami sampaikan perkembangannya. Sekarang, kita doakan untuk kedua anak ini segera sembuh dan pulih, diberikan kesehatan," katanya.

Polres Metro Jakarta Utara juga melakukan langkah-langkah untuk memberikan "trauma healing" supaya anak tersebut mendapatkan hak-haknya untuk tumbuh kembang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:54 WIB

Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI

Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI

Video | Selasa, 30 Juli 2024 | 14:05 WIB

Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:53 WIB

Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:43 WIB

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB

Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman

Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 12:44 WIB

Terkini

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×